Memandang Konflik dalam Konsep Segitiga Johan Galtung
- Konsep Segitiga Johan Galtung
Johan Galtung sebagai tokoh perdamaian yang telah lama
melahirkan sebuah teori untuk mampu memahami fase konflik yang terjadi. Teori
yang populer tersebut dikenal dengan nama segitiga konflik. Johan Galtung
membawakan sebuah pola konflik yang berpengaruh pada akhir tahun 1960-an, termasuk
konflik simetris atau konflik non simetris. Galtung melihat konflik dengan
menyatakan sebagai pola segitiga (Cahyokusumo 2021). Dikatakan bahwasannya
konflik yang terjadi dalam masyarakat karena adanya tindakan, sikap dan
pandangan kontradiktif pada suatu keadaan. Galtung juga menjelaskan bahwa dalam
suatu konflik terdapat siklus yang lebih mengarah pada kekerasan sebelum
mencapai titik konflik terselesaikan dan bisa terjadi kembali. Menurut Johan
Galtung, kekerasan yang terjadi dalam suatu konflik merupakan keadaan yang
disebabkan karena perbedaan diantara apa yang mungkin terjadi dengan apa yang
seharusnya terjadi dan kekerasan timbul bisa dilihat dari berbagai komponen. Adanya
sumber konflik menurut Johan Galtung, disebabkan adanya perbedaan kepentingan
diantara para pihak. Dan Johan Galtung mengembangkan salah satu mekanisme dalam
mencari tahu sumber konflik ialah dengan segitiga ABC yang menampilkan hubungan
antara sikap (attitude), tindakan (behavior), dan pertentangan (contradictions)
yang terdapat pada para pihak yang berkonflik (Ulfah, Fedryansyah, and Nulhaqim 2022).
Dalam suatu konflik, menurut Johan Galtung sikap (attitude)
merupakan konflik yang tidak terlihat di permukaan karena adanya hubungan
dengan pemahaman, perasaan ataupun pengamatan yang dimiliki masing-masing
individu pada lawannya dalam suatu keadaan. Kemudian perilaku atau tindakan (behavior)
lebih terlihat pada permukaan, karena perilaku individu yang dilakukan
menampilkan ketika menghadapi suatu konflik, dapat dilakukan berupa ucapan
maupun cenderung pada perilaku kekerasan. Sedangkan kontradiksi (contradiction)
merupakan pertentangan suatu keadaan sebagai pokok dari terjadinya konflik,
berkenaan dengan adanya perbedaan dari keinginan para pihak yang berkonflik (Ulfah, Fedryansyah, and Nulhaqim 2022).
Johan Galtung menyatakan konflik dapat dilihat dalam
sebuah segitiga ABC. Jelasnya, kontradiksi atau pertentangan yang cenderung
permulaan suatu konflik atau adanya ketidakcocokan pandangan yang terdapat pada
masing-masing pihak yang berkonflik, termasuk adanya ketidakadilan yang
didapati oleh para pihak yang berselisih, yang disebabkan oleh perselisihan
antara nilai sosial dan struktur sosial. Adanya kontradiksi ditentukan oleh
para pihak yang berkonflik, hubungan antara kelompok, dan konflik kepentingan
yang dimiliki antara dua belah pihak. Sedangkan sikap dapat menampilkan
pandangan pihak yang berkonflik dan kesalahpahaman antara pihak yang
berkonflik. Termasuk pikiran akan pembenaran atas permasalahan yang berkembang
dengan kelompok lain. Seringkali para pihak yang berkonflik menumbuhkan
pandangan atau sikap yang dapat merendahkan lawannya. Hal tersebut merupakan
sikap yang terdorong dari perasaan seperti marah, kebencian, takut, atau pahit.
Serta sikap tersebut masuk dalam bagian perasaan, kepercayaan dan dan harapan.
Kemudian dari adanya sikap yang terpengaruh dapat melahirkan sebuah tindakan,
dimana perilaku atau tindakan tersebut merupakan pemaksaan atau kerjasama dari
gerak fisik yang membawa pada permusuhan ataupun persahabatan. Dikatakan bahwa
lahirnya tindakan kekerasan memiliki motif berupa serangan, ancaman dan
pemaksaan yang dapat merusak (Saragih, Nulhaqim, and Fedryansyah 2022).
Galtung merumuskan konflik yang terdapat dalam bukunya
dengan judul “Peace by Peaceful Means” bahwa konflik adalah bangunan
triadic yang disusun atas tiga pola tersebut. Sederhananya, konsep segitiga
tersebut bahwa terjadinya konflik karena adanya tindakan, persepsi, dan
kontradiksi terhadap sesuatu diantara para pihak yang berkonflik. Pertentangan
atau perlawan yang timbul dapat bersifat manifes atau laten. Seperti halnya
gambar yang di bawah ini :
Dalam sebuah konflik pasti terjadi tahap kekerasan secara
terus-menerus, sebelum mengalami kekerasan, masa terjadinya kekerasan dan pasca
kekerasan. Siklus tersebut diantarai dari selesainya kekerasan atau
dilakukannya perdamaian. Galtung & Fisher (2013) dalam (Saragih, Nulhaqim, and Fedryansyah 2022) menyatakan bahwa dari
tiga pola (A,B,C) perlu dipertimbangkan pada semua masa. Tahap dari sebuah
konflik seperti gambar di atas, menyatakan bahwa konflik terjadi ketika
terdapat sikap, perilaku dan asumsi yang kontradiktif pada suatu peristiwa. Pertentangan
tersebut bisa berupa manifes atau laten. Artinya, konflik yang bersifat manifes
adalah perilaku yang dapat dilihat dengan tindakan, sedangkan konflik yang
bersifat laten dapat dilihat dengan pandangan atau sikap dan kontradiksi yang
bisa menimbulkan konflik (Saragih, Nulhaqim, and Fedryansyah 2022).

Komentar
Posting Komentar