Memandang Konflik dalam Konsep Segitiga Johan Galtung

  1. Konsep Segitiga Johan Galtung

Johan Galtung sebagai tokoh perdamaian yang telah lama melahirkan sebuah teori untuk mampu memahami fase konflik yang terjadi. Teori yang populer tersebut dikenal dengan nama segitiga konflik. Johan Galtung membawakan sebuah pola konflik yang berpengaruh pada akhir tahun 1960-an, termasuk konflik simetris atau konflik non simetris. Galtung melihat konflik dengan menyatakan sebagai pola segitiga (Cahyokusumo 2021). Dikatakan bahwasannya konflik yang terjadi dalam masyarakat karena adanya tindakan, sikap dan pandangan kontradiktif pada suatu keadaan. Galtung juga menjelaskan bahwa dalam suatu konflik terdapat siklus yang lebih mengarah pada kekerasan sebelum mencapai titik konflik terselesaikan dan bisa terjadi kembali. Menurut Johan Galtung, kekerasan yang terjadi dalam suatu konflik merupakan keadaan yang disebabkan karena perbedaan diantara apa yang mungkin terjadi dengan apa yang seharusnya terjadi dan kekerasan timbul bisa dilihat dari berbagai komponen. Adanya sumber konflik menurut Johan Galtung, disebabkan adanya perbedaan kepentingan diantara para pihak. Dan Johan Galtung mengembangkan salah satu mekanisme dalam mencari tahu sumber konflik ialah dengan segitiga ABC yang menampilkan hubungan antara sikap (attitude), tindakan (behavior), dan pertentangan (contradictions) yang terdapat pada para pihak yang berkonflik (Ulfah, Fedryansyah, and Nulhaqim 2022).

Dalam suatu konflik, menurut Johan Galtung sikap (attitude) merupakan konflik yang tidak terlihat di permukaan karena adanya hubungan dengan pemahaman, perasaan ataupun pengamatan yang dimiliki masing-masing individu pada lawannya dalam suatu keadaan. Kemudian perilaku atau tindakan (behavior) lebih terlihat pada permukaan, karena perilaku individu yang dilakukan menampilkan ketika menghadapi suatu konflik, dapat dilakukan berupa ucapan maupun cenderung pada perilaku kekerasan. Sedangkan kontradiksi (contradiction) merupakan pertentangan suatu keadaan sebagai pokok dari terjadinya konflik, berkenaan dengan adanya perbedaan dari keinginan para pihak yang berkonflik (Ulfah, Fedryansyah, and Nulhaqim 2022).

Johan Galtung menyatakan konflik dapat dilihat dalam sebuah segitiga ABC. Jelasnya, kontradiksi atau pertentangan yang cenderung permulaan suatu konflik atau adanya ketidakcocokan pandangan yang terdapat pada masing-masing pihak yang berkonflik, termasuk adanya ketidakadilan yang didapati oleh para pihak yang berselisih, yang disebabkan oleh perselisihan antara nilai sosial dan struktur sosial. Adanya kontradiksi ditentukan oleh para pihak yang berkonflik, hubungan antara kelompok, dan konflik kepentingan yang dimiliki antara dua belah pihak. Sedangkan sikap dapat menampilkan pandangan pihak yang berkonflik dan kesalahpahaman antara pihak yang berkonflik. Termasuk pikiran akan pembenaran atas permasalahan yang berkembang dengan kelompok lain. Seringkali para pihak yang berkonflik menumbuhkan pandangan atau sikap yang dapat merendahkan lawannya. Hal tersebut merupakan sikap yang terdorong dari perasaan seperti marah, kebencian, takut, atau pahit. Serta sikap tersebut masuk dalam bagian perasaan, kepercayaan dan dan harapan. Kemudian dari adanya sikap yang terpengaruh dapat melahirkan sebuah tindakan, dimana perilaku atau tindakan tersebut merupakan pemaksaan atau kerjasama dari gerak fisik yang membawa pada permusuhan ataupun persahabatan. Dikatakan bahwa lahirnya tindakan kekerasan memiliki motif berupa serangan, ancaman dan pemaksaan yang dapat merusak (Saragih, Nulhaqim, and Fedryansyah 2022).

Galtung merumuskan konflik yang terdapat dalam bukunya dengan judul “Peace by Peaceful Means” bahwa konflik adalah bangunan triadic yang disusun atas tiga pola tersebut. Sederhananya, konsep segitiga tersebut bahwa terjadinya konflik karena adanya tindakan, persepsi, dan kontradiksi terhadap sesuatu diantara para pihak yang berkonflik. Pertentangan atau perlawan yang timbul dapat bersifat manifes atau laten. Seperti halnya gambar yang di bawah ini :





 

Dalam sebuah konflik pasti terjadi tahap kekerasan secara terus-menerus, sebelum mengalami kekerasan, masa terjadinya kekerasan dan pasca kekerasan. Siklus tersebut diantarai dari selesainya kekerasan atau dilakukannya perdamaian. Galtung & Fisher (2013) dalam (Saragih, Nulhaqim, and Fedryansyah 2022) menyatakan bahwa dari tiga pola (A,B,C) perlu dipertimbangkan pada semua masa. Tahap dari sebuah konflik seperti gambar di atas, menyatakan bahwa konflik terjadi ketika terdapat sikap, perilaku dan asumsi yang kontradiktif pada suatu peristiwa. Pertentangan tersebut bisa berupa manifes atau laten. Artinya, konflik yang bersifat manifes adalah perilaku yang dapat dilihat dengan tindakan, sedangkan konflik yang bersifat laten dapat dilihat dengan pandangan atau sikap dan kontradiksi yang bisa menimbulkan konflik (Saragih, Nulhaqim, and Fedryansyah 2022).

Seperti pada contoh yang valid terjadi konflik pada kasus pembakaran hutan untuk dibuatnya ladang sawit. Dari pandangan masyarakat setempat mengatakan dengan terjadinya pembakaran hutan tersebut mengakibatkan kerusakan alam dan mengusik kehidupan pada masyarakat setempat. Akan tetapi, berbeda dengan pernyataan yang dikatakan oleh pemilik Perusahaan yang melakukan pembakaran bahwa tindakan tersebut bukan dilakukan dari pihaknya, melainkan karena terjadinya bencana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perempuan Hari Ini: Kartini Versi Gen Z

Perempuan dan Value: Menemukan, Menjaga, dan Merayakan Nilai Diri